ENERGIRUMAHKU menawarkan perumahan IMPIAN yang nyaman, asri dan memuaskan, dengan memberikan penawaran dilokasi pilihan, pengembang developer yang bonafide dan berbagai PROMO DAN BONUS YANG MENARIK. GREEN SEMESTA CITY RUMAH IMPIAN SUDAH 2LANTAI HARGA Rp. 300jt-an FRee DP dan BIAYA LAINNYA* CUKUP BOOKING 2JT ALL IN. .
  • Kenali Akad Kredit Pemilikan Rumah

     Kenali Akad Kredit Pemilikan Rumah

    Green Semesta City

    Kenali Akad Kredit Pemilikan Rumah

    Akad kredit adalah puncak atau bagian paling penting dalam proses KPR, karena itu paling ditunggu - tunggu oleh semua calon debitur. Proses ini diawali setelah konsumen mendapatkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (SP3K)dari pihak Perbankkan, maka secara prinsip calon konsumen tersebut dinyatakan permohonan kreditnya disetujui oleh pihak bank pemberi pasilitas kredit.

    Dalam surat SP3K ini, pihak perbankkan memberikan informasi tentang jumlah plafon KPR yang disetujui, besaran angsuran perbulan, dan tenor atau lamanya masa angsuran. Dijabarkan pula biaya - biaya yang harus dibayarkan oleh konsumen, seperti biaya provesi, administrasi, asuransi jiwa dan kebakaran, serta dicantumkan pula nilai uang satu kali angsuran yang diblokir oleh pihak perbankkan. 

    Selanjutnya pihak perbankkan akan memberitahukan pihak notaris yang ditunjuk oleh pihak perbankkan untuk pembuat akte - akte dalam pelaksanaan akad kredit. 

    Pelaksaan proses Akad Kredit ini biasanya dilakukan dikantor perbankkan pemberi fasilitas kredit. Adapun saat proses AKAD KPR ini perlu dihadiri oleh :

    • 1. Pihak pembeli ( suami dan istri jika sudah menikah)
    • 2. Wakil dari Bank
    • 3. Pihak penjual atau pengembang
    • 4. Notaris

    Dalam hal pelaksaan akad kredit ini, akan terjadi penandatanganan perjanjian - perjanjian, yaitu : perjanjian antara calon kinsumen dengan pihak bank sebagai pemberi fasilitas kredit. Perjanjian ini memuat tentang hak dan kewajiban para pihak, terutaman yang berkenaan dengan pinjaman yang diberikan pihak perbankkan dalam hal pembelian rumah yang dibeli oleh calon konsumen.

    Perjanjian ini diikat secara notaril dan dibuatkan akte pembebanan hak tanggungan (APHT), dalam perjanjian ini turut pula pasangan (suami/istri) calon konsumen yang menanda tangani lembar persetujuan pemberian fasilitas kredit.

    Proses AKAD KPR konsumen Green Semesta City

    Perjanjian kedua, yaitu penandatanganan akte jual beli antara calon konsumen dengan pihak penjual/pemilik rumah, dalam akte ini termuat hak dan kewajiban para pihak terutama mengenai objek rumah yang dijual berikut aspek legalitasnya, seperti sertifikat, IMB, PBB, dan fasilitas lainnya. Juga berkenaan dengan harga yang sudah disepakati. Berdasarkan akte jual beli ini, pihak notaris selanjutnya akan mengurus proses balik nama sertifikat dari penjual ke calon konsumen.

    Oke, setelah selesai proses penanda tanganan akte - akte dengan pihak notaris, selanjutnya adalah pengarahan dan pesan - pesan dari pihak perbankkan maupun pesan - pesan dari pihak developer atau penjual seputar KPR dan proses rumahnya tersebut.

    Sekarang anda sudah mengerti dan paham prosedur Akad Kredit, sekarang wujudkan keinginanmu miliki rumah impian! Di Green Semesta City, Grand Taman Semesta Mas dan Bukit Semesta Mas salah satu projek perumahan dari Semesta Land Group www.semestalandgroup.com sekarang ini sedang ada promo Booking 2 Juta, semestalandgroup.promo, dimana anda tidak perlu membayar biaya KPR, biaya proses notaris , AJB, PPn, Balik Nama dan BPHTB. Ambil segera kesempatan ini dan hubungi tim marketing kami! Yuk, Booking sekarang!


     

     


  • You might also like

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Dede Solehudin A.md, Kom, S.Si